Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

3 Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Avatar photo
×

3 Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin upacara PTDH ketiga anggota Polri, Selasa (30/4/2024).

KOTA TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP).

Upacara pemecatan yang berlangsung pada Selasa (30/4/2024) itu, dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ketiga polisi yang diberhentikan itu masing-masing Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu terkait penelantaran anak dan istri sahnya.

BACA JUGA: Wah, Kabupaten Tangerang Disebut Darurat HIV/AIDS

“Ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto ektiga anggota itu,” katanya.

Zain menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang Komisi Kode etik Polri, ketiga anggota yang diberhentikan itu dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

Ia menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Panongan

“Hari ini ketiganya sudah tidak menjadi keluarga Polri lagi akibat tindakannya sendiri,” tegasnya seraya berharap tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Zain juga berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.(Der/Dif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *