Scroll untuk baca artikel
Umum

21 Jamaah Calon Haji Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat Ke Tanah Suci

Avatar photo
×

21 Jamaah Calon Haji Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat Ke Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
21 Jamaah Calon Haji Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat Ke Tanah Suci
Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan menyatakan, mereka yang gagal berangkat ke Mekah disebabkan faktor kesehatan dan sudah mencapai batas umur maksimal.

REDAKSI24.COM, KABUPATEN TANGERANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebut sebanyak 21 dari 890 jamaah calon haji di daerah seribu industri ini dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah.

Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan menyatakan, mereka yang gagal berangkat ke Mekah disebabkan faktor kesehatan dan sudah mencapai batas umur maksimal.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Selain itu, Iwan menjelaskan, penundaan pemberangkatan jamaah haji tersebut atas dasar kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang melarang para calon jamaah dengan usia di atas 65 tahun atau dengan kondisi kurang baik untuk dapat ikut ibadah haji pada tahun ini.

“Ada juga jamaah yang menunda keberangkatan  atas kemauan sendiri karena permasalahan usia. Jadi ini bukan jamaah yang dibatalkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Tangerang Lepas 389 Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang

Iwan menyebutkan, nantinya dari puluhan jamaah yang tertunda keberangkatannya ini akan disiapkan kembali agar dapat diikutsertakan ke musim ibadah haji pada tahun berikutnya. hal ini tentunya dengan harapan pemerintah Arab Saudi tidak lagi melakukan pembatasan pemberangkatan.

“Mereka (jamaah tertunda) dalam posisi siap untuk berangkat tahun depan. Mudah-mudahan Pemerintah Arab Saudi bisa membuka lebih luas lagi tidak ada pembatasan,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *