KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.CO.ID – Sejumlah program prioritas pembangunan fisik maupun nonfisik tahun 2025 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (25/1/2024).
Program pembangunan fisik yang diusulkan tersebut di antaranya, kegiatan peningkatan saluran air dan pembangunan rumah tidak layak huni. Sedangkan pembangunan Puskesmas dan sekolah menjadi program prioritas.
Sementara untuk kegiatan nonfisik, Kecamatan Pagedangan lebih memfokus pada kegiatan pencegahan stunting serta pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA: DBD Mewabah di Kabupaten Tangerang, di Jambe 1 Orang Meninggal
Camat Pagedangan, Akhmad Zaenudin menyampaikan, sebanyak 50 program usulan baik fisik maupun non fisik diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Pagedangan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
“Usulan itu kami tampung dari 10 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Pagedangan. Semua usulan tersebut mudah-mudahan terlaksana pada tahun 2025,” ujarnya.
Dari puluhan usulan tersebut, penambahan Puskesmas dan tindak lanjut relokasi SDN Malangnengah 1, masih menjadi skala prioritas pembangunan di Kecamatan Pagedangan.
BACA JUGA: Pendapatan dari Sektor Pariwisata Kabupaten Tangerang Nihil
Kedua usulan tersebut sebelumnya sudah diusulkan pada Musrenbang 2023 untuk tahun 2024. Tapi, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan usulan tersebut belum bisa terlaksana pada tahun ini, salah satunya terkait lahan.
“Kami masih mencari lahan yang pas buat pembangunan Puskesmas, mungkin manfaatkan bantuan CSR,” jelasnya.
Sedangkan terkait SDN Malangnengah 1, menurut Akhmad Zaenudin, tahun ini rencananya akan dibayarkan kepada pemilik lahan, sehingga harapannya pada 2025 sudah bisa terbangun.
BACA JUGA: Selama 1 Dasawarsa Petani Kabupaten Tangerang “Menderita”
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sadeli HS menyampaikan, bila ada usulan pembangunan yang belum terakomodir pada Musrenbang, masyarakat bisa mengajukannya kepada DPRD.
Sebab, ujarnya, setiap anggota DPRD memiliki pokok-pokok pikiran untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang belum terserap pemerintah.
Dia juga menjelaskan, Musrenbang ini merupakan media utama konsultasi publik untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dan kecamatan.
“Pemerintah daerah tidak bisa untuk mengakomodir seluruh usulan yang diajukan. Warga bisa mengajukan ke dewan,” ujarnya.(Dif)