Scroll untuk baca artikel
Hukum

11 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Pelajar di Balaraja Tangerang

Avatar photo
×

11 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Pelajar di Balaraja Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, REDAKSI24.COM – Petugas Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, menetapkan 11 remaja sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Kampung Kiara, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Selasa(1/11/2022) lalu.

Diketahui sebelumnya, atas peristiwa tersebut tiga pelajar mengalami luka berat. Satu pelajar diantaranya harus kehilangan jari tangannya yang putus akibat sabetan senjata tajam (Sajam).

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, 11 tersangka tersebut yaitu, RI, PM, MNR, IG, MF, dan ANS. Kemudian, RA, MS, MCP, ADS dan satu lainnya yakni C, berstatus masih buron atau DPO.

“Dari 11 Tersangka, 6 masih di bawah umur, sisanya dewasa,” kata Romdhon saat Konferensi Pers di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa Senin (7/11/2022).

BACA JUGA: Diduga Tawuran, Jari Pelajar Yapisda Cisoka Putus Disabet Sajam

Dikatakan Romdhon, kepada tersangka yang telah diamankan langsung dilakukan penahanan. Hal itu, katanya, agar menciptakan efek jera kepada para pelaku atau efek cegah kepada calon pelaku kejahatan jalanan ini.

“Ini wujud keseriusan kami untuk mengungkap segala bentuk kejahatan,” imbuhnya.

Untuk seluruh pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

“Kepada pelaku kami kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini menyatakan, pihaknya masih akan terus memburu 1 orang lainnya yang diduga sebagai pelaku intelektual dan berstatus sebagai pelajar.

“Untuk pelaku berinisial C, masih kita terus kejar. Kami sudah mengantongi identitas pelaku,” tandasnya.(Deri/Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *