Scroll untuk baca artikel
Hukum

10 Orang Mata Elang di Panongan Tangerang Digulung Polisi

Avatar photo
×

10 Orang Mata Elang di Panongan Tangerang Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini
10 Orang Mata Elang di Panongan Tangerang Digulung Polisi

KABUPATEN TANGERANG,REDAKSI24.CO.ID–Sebanyak 10 orang mata elang (matel) dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten saat sedang beraksi memberhentikan truk, diduga akibat telat bayar di Wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, (23/2/2023).

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu. Sebab, kata dia jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan di lokasi, sedangkan yang mengamankan kepolisian Polda Banten.

Advertising
Scroll kebawah untuk Baca Berita

BACA JUGA: Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Anggotanya Pungli

“Iya benar, ada 10 orang matel diamankan, tapi kita gak tau detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten,” kata Iptu Hotma.

BACA JUGA: Viral Video Aliran Sesat di Cisoka Kabupaten Tangerang, Ternyata Praktik Perdukunan

Menurut Kapolsek, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 orang matel itu diamankan saat sedang menggiring truk salah seorang warga yang telat bayar 4 bulan.

BACA JUGA: Tekan Penyebaran Lumpy Skin Disease, Pemkab Tangerang Terima 1.100 Dosis Vaksin 

“Iya mereka diamankan pas sedang giring truk di jalan, berdasarkan informasi dari matel itu katanya sih telat bayar 4 bulan,” terangnya.

Kendati demikian, Hotma mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.

“Kami akan  selidiki lebih lanjut dulu,” singkatnya. (Der/Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *